353 total views, 4 views today
PALEMBANG | KSOL – Pemerintah Kota Palembang akan mengkaji kemungkinan pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT, RW, serta ustaz-ustazah dan marbot di kota itu.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan pihaknya menilai perlu adanya jaminan pelaksanaan tugas secara optimal melalui BPJS Ketenagakerjaan.
BACO JUGO :
- Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama untuk ASN Tahun 2021
- Ironi Menunaikan Ibadah Haji Berulang Kali
- Pertumbuhan Ekonomi Sumsel Peringkat ke-6 Nasional, Gubernur Sampaikan LKPJ APBD TA 2020
- Persipra Pesta Gol
- Ramadhan Momentum Keluar dari Krisis

Dia menjelaskan terdapat sekitar 5.000 ketua RT dan RW di Palembang. Selain itu ada 400 ustadz ustazah di 18 kecamatan.
“Penerapan BPJS Ketenagakerjaan harus dimulai dengan kajian dan dasar hukum pelaksanaan, serta sosialisasi, sebelum nanti diluncurkan,”
Dia menambahkan bahwa BPJS Kesehatan di Kota Palembang telah mengkover lebih dari 90 persen warga Palembang, namun tidak demikian dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelummya, sejumlah OPD di Kota Palembang pernah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan di antaranya Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Bagian Protokol, DLHK, Dinas Perikanan, dan Dinas Sosial.
Namun seluruh OPD tersebut tidak melanjutkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dengan alasan terganjar aturan.
TEKS/FOTO : SUMATERA.BISNIS.COM