1,582 total views, 4 views today
MUARA ENIM, KSOL – Peredaran dan pemakaian narkoba saat ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Mulai dari masyarakat kelas bawah hingga masyarakat kelas atas sudah tidak asing berteman dengan narkoba.
Terbukti setelah beberapa waktu lalu publik dihebohkan penangkapan Bupati Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan, kini di Kabupaten Muara Enim dikejutan penangkapan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kota Muara Enim brinisial SH (53).

Tiga wanita yg ikut terjaring dalam Razia Narkoba Polres Muaraenim
Warga Kecamatan Kota Muara Enim ini ditangkap bersama ketiga teman wanitanya bernama Ev (40), ibu rumah tangga warga Kota Palembang, Nur (41), warga Kelurahan Pasar II Kecamatan Kota Muara Enim, dan Sri (38), warga Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Kota Muara Enim, PNS di kantor Kecamatan Kota Muara Enim.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, penangkapan terhadap ke empat orang tersebut berawal saat pekan kemarin, satuan narkoba (Satnarkoba) Polres Muaraenim melakukan operasi bersih-bersih narkoba (bersinar) 2016.
Tim ini mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di dalam “Karaoke Angel” pasar Muara Enim. Setelah mendapat info tersebut, pihak Satnarkoba langsung mendatangi TKP. Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar karaoke tersebut, benar saja terdapat satu orang laki-laki dan tiga orang perempuan yang sedang bernyanyi sambil berjoget di dalam kamar karaoke tersebut.

Oknum PNS di UPTD Pasar Kota Muara Enim
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Bustomi di dampingi Kasubbag Humas Iptu Arsyad AR kepada Reporter RGBA FM, Minggu (17/4/16), membenarkan adanya penangkapan terhadap ke empat orang tersangka tersebut.
Adapun barang bukti yang didapatkan 1 (satu) butir narkotika jenis extacy warna merah berlogo 8. Dikatakannya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 4 tersangka dan hasil urinenya dinyatakan positif.
Dari pengakuan ke 4 tersangka, benar sebelumnya telah mengkonsumsi narkotika jenis exstasi di lokasi tersebut. Akibat perbuatannya, kini tersangka terancam kehilangan pekerjaan dan jabatannya karena harus dikurung hotel di prodeo Polres Muara Enim.
TEKS / FOTO : HENDRO ALDO IRAWAN – REPORTER RGBA FM TANJUNG ENIM
EDITOR : IMRON SUPRIYADI