254 total views, 2 views today
MUARA ENIM, KS
Melalui Polsek yang tersebar di setiap kecamatan Polres Muaraenim kembali melakukan penagkpana terhadap sejumlah pemalak truck angkutan batubara. Hal ini dilakukan setelah ada pengaduan dan keluhan sejumlah truck yang melintas di sepanjang Jalan Lintas Muaraenim – Prabumulih – Palembang.
Namun faktanya, kasus serupa selalu berulang. Sejumlah preman yang sebelumnya sudah pernah tertangkap, ada saja diantara mereka yang kembali melakukan aksi pungutan liar. Seperti yang terjadi pada Selasa (26/1/16) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Tersangka Babon yang ditangkap karena melakukan Pungli Truck Angkutan Batubara
Giat Patroli malam Polsek Rambang Dangku telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pungli di jalanan Desa Tebat Agung, tepatnya di depan Pol 2 A PT SUGICO. Kali ini pelakunya adalah Heki Ferdiyansyah alias Babon.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto S.IK, M.Si melalui Kasubag Humas Iptu Arsyad AR kepada Reporter RGBA FM Selasa (26/1/16), menjelaskan Babon sudah dua kali ditangkap dengan masalah yang sama. Saat ditangkap di dapati barang bukti berupa,1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik/kuduk yang terselip di pinggang kiri dan uang Rp 8000. Selain itu polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk RX King warna merah. Pelaku kini sudah diamankan berikut barang bukti (BB) hasil pungli di Polsek Rambang Dangku untuk proses penyidikan.
TEKS/FOTO : HENDRO ALDO IRAWAN, REPORTER RGBA FM TANJUNG ENIM
EDITOR : IMRON SUPRIYADI