1,259 total views, 2 views today
MUARA ENIM, KS
Polsek Lawang Kidul, Minggu (17/1/16), sekitar pukul 23.00 WIB, menangkap dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Agus bin Rihman dan Asroni bin Suwardi. Keduanya sering menjalankan aksinya di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (17/1/16), sekitar pukul 10.00 WIB. Berawal dari laporan dari warga yang menyebutkan pelaku sedang berada di rumahnya. Saat itu Kanit Polsek Lawang Kidul beserta anggota Buser Polres Muara Enim langsung mendatangi rumah salah satu pelaku.

Agus bin Rihman (Foto.Dok.KS/Aldo RGBA FM)

Asroni bin Suwardi (Foto.Dok.KS/Aldo RGBA FM)
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK MSI melalui Kapolsek Lawang Kidul, AKP Herli Setiawan dan dampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad AR ketika di konfirmasi Reporter RGBA FM, Senin (18/1/16) mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku curanmor tersebut atas laporan Ervin dan Novriandi yang dikuatkan berdasarkan bukti laporan Lp-B-197/XII/2015/sum sel.res.m.enim sek.lawang kidul tgl 05 desember 2015 dan bukti laporan Lp/ B – 29 /1/2015/SS/RES.M.E tanggal 15 januari 2016.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menyita 1 unit sepeda motor jenis Mega Pro warna merah di dalam rumah kontrakan pelaku. Setelah dilakukan pengembangan, didapati juga1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan Nopol BE 4005 HK warna hijau yang telah dijual pelaku di daerah desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut
TEKS/FOTO : HENDRO ALDO IRAWAN, REPORTER RGBA FM
EDITOR : IMRON SUPRIYADI