168 total views, 2 views today
MUSI RAWAS, KS – Bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi wadah untuk memperbanyak amalan, malah dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian togel. Ini terjadi diwilayah hukum Polres Musi Rawas.
Rabu (24/6) sekitar 11.00 WIB jajaran Polres Musi Rawas menangkap Ferdi Bin Suwardi di warnet “Lens Nett” yang diduga menjadi bandar. Judi toto gelap (togel).
” Di warnet dekat pasar B Kecamatan.Tugumulyo tertangkap tangan seorang laki-laki diduga pelaku bandar togel tersangka bernama FERDI bin SUWARDI,” ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Nurhadi Handayani kepada wartawan.
Adapun krologis penangkapanya, yakni berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka merupakan bandar togel di pasar B Kecamatan Tugumulyo Musi Rawas.
“Dari info tersebut anggota melakukan lidik tentang kebenaran info tersebut dan pada saat tersangka sedang berada di warnet anggota opsnal yang melakukan penyamaran melakukan pengamatan terhadap tersangka,” jelasnya.
Anggota yang menyamar melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka, dan langsung mendekati dan mengamankan tersangka selanjutnya di lakukan pengeledahan.
Diungkapkanya, dari hasil pengeledahan di badan tersangka, ditemukan kertas putih kecil yang berisi angka diduga pasangan togel, kemudian satu unit hp warna hitam merk Hammer, satu lembar atm BNI milik tersangka dan uang tunai Rp.20.000,- pecahan 10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar, serta satu buah bantal merah.
Tersangka kemudian diamankan berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke sat reskrim Polres Mura untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Teks: Sri Prades
Editor: Imron Supriyadi