191 total views, 2 views today
Zulinto mengatakan, pihaknya tidak menampik adanya permainan dalam proses penerimaan siswa baru ini. Tapi, pihaknya berusaha agar hal tersebut tidak terjadi.
“Jika memang ditemukan, kami akan berikan sanksi kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, sehingga mereka tidak mengulangi tindakan pelanggaran tersebut,”katanya.
Zulinto menegaskan, bagi guru maupun staf Disdikpora yang melakukan percaloan, akan diberikan sangsi sesuai dengan prosedur yang ada, seperti sangsi teguran secara administrasi, hingga pemberhentian.
“Hukuman paling berat diberhentikan atau penundaan kenaikan pangkat,”tegasnya.
Dengan demikian, pihaknya berharap agar staf maupun Kepala Sekolah (Kepsek) jangan melakukan hal tersebut, karena penerimaan siswa baru harus sesuai dengan prosedur serta berdasarkan kuota yang telah disepakati.
“Kami meminta kepada semua siswa maupun orang tua mereka jangan percaya kepada oknum yang memperjual belikan bangku, bisa saja nantinya oknum tersebut hanya menipu. Hal itu sama saja seperti menjual belikan soal ujian,”bebernya.
Terpisah, Kabid SMA/SMK Disdikpora Palembang, Lukman Haris mengatakan, seleksi PPDB jalur penelusuran minat dan prestasi akademik (PMPA) telah dibuka semenjak 12 Mei lalu dan akan berakhir 19 Mei mendatang.
“Jalur ini merupakan undangan ke siswa untuk masuk ke sekolah yang diinginkan tanpa melalui jalur tes,”katanya.
Selain itu, sambung Lukman, untuk pendaftaran dari sekolah ke sekolah asal tujuan dibuka dari 20 hingga 30 Mei.
“Diusahakan jangan telat. Sebab sekolah hanya menampung 10 persen lewat jalur ini dari kuota yang disediakan,”tutupnya.