482 total views, 2 views today
PALEMBANG – Hingga Senin (16/2), Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Palembang belum juga dicairkan. Hal itu dikeluhkan PNS.
Salah seorang PNS yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti apa penyebab TPP belum cair. Ia berharap, TPP segera dicairkan, karena jika hanya mengandalkan gaji saja, tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dan biaya anak sekolah.
“Mengandalkan gaji saja tidak cukup. Apalagi, saya cuma staf biasa,”ungkap wanita yang sudah menjadi PNS sejak 1999 ini, saat dibincangi, Senin (16/2).
Ia mengaku, keterlambatan pembayaran TPP PNS tersebut merupakan yang kedua kalinya. Karena TPP bulan Januari lalu, baru diberikan memasuki pertengahan bulan. Padahal, biasanya selalu tepat waktu yakni awal bulan.
“Kami sudah tanyakan pada pimpinan, tapi jawabannya juga tidak jelas,”akunya.
Menanggapi hal itu, Kabag Keuangan Setda Palembang, Meidi Artata mengatakan, biaya yang dikeluarkan Pemkot Palembang untuk membayar TPP PNS di lingkungan Setda Palembang, sebesar Rp 8 miliar setiap tahunnya.
“Pembayaran TPP PNS memang sedikit terlambat, karena masih menunggu persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 dari pihak Provinsi Sumsel,”katanya.
Meidi berjanji, dalam pekan ini TPP PNS bisa segera dicairkan. Karena, hari ini (kemarin), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah di ajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Palembang untuk diproses.
“Mudah-Mudahan pekan ini sudah bisa dikirim ke rekening masing-masing PNS,”katanya.
Sementara itu, Kepala BPKD Palembang Zulfan mengatakan, pemberian TPP bagi PNS tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Untuk tekhnisnya seperti besaran TPP PNS, berbeda-beda, sesuai jabatan dan kepangkatan PNS itu. Untuk pembayarannya, harus diawal bulan yang berjalan, artinya bukan akhir bulan,”tutupnya.
TEKS : ALAM TRIE MARSATA
EDITOR : RINALDI SYAHRIL