650 total views, 2 views today

Ilustrasi Angkot | Dok KS
PALEMBANG – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah berdampak luas. Khususnya pada tarif angkutan kota (Angkot) dan bus yang sudah naik. Bahkan, kenaikannya mencapai 40 persen. Hal tersebut dikeluhkan warga yang biasa menggunakan jasa angkot dan bus.
Misalnya, Ana (21) menurutnya, kenaikan tarif angkot sudah berlebihan. Karena, kenaikannya sangat tinggi. Padahal, Pemerintah hanya menaikkan BBM jenis premium sebesar Rp 2.000.
“Sebelum BBM naik tarifnya 3.000, sekarang sudah naik Rp 5 ribu, naiknya tinggi,”ungkap, Mahasiswi Universitas PGRI Palembang ini, saat dibincangi, Selasa (18/11).
Menurut Ana, Pemerintah harus menindak sopir yang menaikkan tarif diatas normal. Artinya pengawasan harus lebih ditingkatkan. Sehingga masyarakat pengguna jasa angkutan umum tidak dirugikan.
“Setau saya, Pemerintah belum memperbolehkan angkot maupun bus menaikkan harga. Karena sedang dirapatkan, tapi nyatanya tarif sudah naik,” keluhnya.
Hal serupa diungkapkan warga lainnya, Dina (41) mengatakan, kenaikan BBM itu sudah dirasakan memberatkan masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
“Saya biasa naik bus, jurusan Kertapati-Alang-Alang Lebar (AAL), biasanya hanya Rp 4.000, sekarang sudah naik menjadi Rp 5.500,” katanya.
Sementara itu, salah seorang sopir Angkot jurusan Perumnas-Kenten, Edi mengatakan, ia terpaksa menaikkan tarif angkutan, karena besarnya pengeluaran untuk mengisi BBM.
“Terpaksa naikkan tarif agar tidak rugi. Sebab, dengan harga BBM yang naik penghasilan kami jadi berkurang, sementara uang setoran Rp 200 ribu per hari kepada pemilik Angkot,”katanya.
Menurutnya, dengan kondisi BBM naik, para sopir sudah sepakat menaikkan tarif angkutan. Sebelumnya, Rp 3.000 menjadi Rp 4.500-Rp 5.000 ribu sekali jalan.
“Karena ini baru, kami tidak maksa kepada penumpang. Namun minta pengertiannya saja kalau tarif sekarang sudah naik karena BBM naik,” ujarnya.
Edi meyakini, dengan harga BBM naik ini, secara otomatis uang setoran juga naik. Dari yang biasanya Rp 200.000 per hari, kemungkinan naik menjadi Rp 250.000-Rp 300.000.
“Kami berharap, Pemerintah segera mengatur besaran kenaikan, sehingga penumpang angkutan umum tidak takut-takut, karena dengan kondisi sekarang penumpang akan sepi,” tukasnya
TEKS : ALAM TRIE MARSATA PUTRA
EDITOR : RINALDI SYAHRIL