245 total views, 2 views today
PAGARALAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Pagaralam Selatan, berhasil menangkap tiga dari lima palaku perkosaan, yang telah menggiliri dua wanita salah satunya berumur 14 tahun, Kamis (5/3).
Adapun kelima tersangka tersebut yang berhasil ditangkap yakni Dedek Firmansyah warga Simpang Padang Karet Kelurahan Besemah Serasan, Een Alias Edo warga Bedeng Sai Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan. Kemudian Yongki (18) warga Talang Pagaragung, Pajarbulan Bulan Kabupaten Lahat. Ketiga tersangka berhasil diamankan Polsek Pagaram Selatan setelah satu malam usai peristiwa pemerkosaan. Sedangkan dua tersangka lagi masih dalam tahap pengejaran diantaranya Riko Warga Tebat Baru Ilir, Kelurahan Giri Indah, Uzik (Ujik) Tebat Baru Ilir.
Kapolres Kota Pagaralan AKBP Saut P Sinaga SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Jon Kenertoni Nababan didamping Kapolsek Pagaralam Selatan Iptu Wantoro membenarkan telah melakukan penangkapan dua pelaku pemerkosaan yang disertai penyekapan dislah satu Gudang Kerupuk yang ada di Simpang Padang Karet, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralan Selatan.
“Kedua korban Lince (14) dan Tati (17) merupakan warga Dusun Tebat Baru Ilir, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan. Mereka disekap selama satu malam sekaligus diperkosa oleh kelima tersangka,” kata JK Nababan.
Kedua korban sambung Wantoro, awalnya di jemput Riko di kawasan Alun-alun Selatan menuju gudang kerupuk yang ada di Simpang Padang Karet Kelurahan Besemah Serasan, Rabu (5/3) sekitar Pukul 18.00 WIB . Begitu tiba di lokasi dimaksud yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata sudah ada empat pelaku lainnya sudah menunggu kedatangan kedua korban. Lalu kelima tersangka Dedek, Yongki, Riko, Uji dan Een, selain telah melakukan pemerkosaan, termasuk pula penyekapan dan pengancaman terhadap kedua korban.
“Peristiwa penyekapan dan perkosaan berlangsung pada Rabu malam hingga Kamis pagi (6/3), disebuah gudang kerupuk tempat pelaku Dedek bekerja. Setelah korban mereka perkosa secara bergantian, pelaku lalu mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian itu kepada orang lain,” kata Wantoro seraya berujar karena takut diancam pelaku, kedua korban terpaksa pasrah dan menginap di Gudang kerupuk selama satu malam.
Sementara itu, Korban Lince maupun Tati saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pagaralam Selatan mengakui bahwa kelima korban telah memerkosa korban secara bergiliran.
“Kami disekap lalu diperkosa secara bergiliran oleh kelima pelaku,” kata Tati dengan nada senduh.
TEKS : ANTONI STEFEN
EDITOR : RINALDI SYAHRIL