261 total views, 2 views today
KAYUAGUNG I KS-Sebanyak 141 desa yang tercatat di 18 Kecamatan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) belum menerima tunjangan periode Desember 2013. Mereka belum mengajukan permohonan pencairan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD).
Kepala BPMD Kabupaten OKI melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan H Zulfikri, Ahad (8/12) menyampaikan, hingga kini masih banyak perangkat desa dalam wilayah Kabupaten OKI yang belum membuat permohonan pencairan.
“Kami mencairkan tunjangan perangkat Desa berdasarkan permohonan perangkat dan hingga saat ini dari 310 Desa di OKI baru 161 desa yang mengajukan permohonan. Dan, dan sisanya 141 desa belum mengajukan permohonan. Itu pun dari 161 desa yang mengajukan permohonan pencairan baru Kades dan Kaurnya saja, sedangkan untuk tunjangan BPD belum ada,” ungkapnya.
Untuk 161 Desa yang telah mengajukan permohonan pencairan tambah Zulfikri itu baru triwulan kedua dan ketiga, atau untuk pembayaran bulan April hingga September, sedangkan untuk triwulan keempat Oktober hingga Desember belum ada yang mengajukan.
“Permohonan mereka sudah kita proses, mudah-mudahan dibawah tanggal 10 Desember 2013 sudah bisa dicairkan,” ungkapnya.
Lanjut Zulfikri, jumlah tunjangan untuk 161 Desa yang mengajukan permohonan pencairan tunjangan terhitung triwulan kedua dan ketiga sebesar Rp 3 miliar lebih dan sebelumnya pada bulan April lalu untuk triwulan pertama sudah dibayarkan sebesar Rp 3,9 miliar.
“Untuk tahun2013 ini jumlah tunjangan yang akan dibayarkan kepada perangkat desa mulai dari BPD, Kades dan perangkatnya sebanyak Rp 12 miliar lebih,” bebernya.
Terkait belum cairnya tunjangan perangkat desa tersebut dikeluhkan oleh para perangkat Desa, bahkan ada yang sampai 9 bulan belum mencairkan tunjangan perangkat Desa.
Salah satu perangkat desa di Kecamatan tulung Selapan OKI, Andri bahwa mereka baru menerima tunjangan pada triwulan pertama saja, yakni bulan Januari hingga Maret, sedangkan triwulan kedua, ketiga dan keempat belum diterima.
“Memang jumlah tunjangan yang kami terima tidak banyak, namun jadilah untuk menambah biaya dapur sesuai dengan pengabdian di desa,” ucapnya.
ia berkata, perangkat Desa yang belum menerima tunjangan terdiri dari Kades, Kadus, Kuar dan BPD.
“Mengapa tahun ini kami dibayar terlambat, sedangkan tahun-tahun sebelumnya lancar-lancar saja dan tahun ini pencairannya sangat sulit dan harus mengajukan permohonan terlebih dulu,” terangnya.
Tunjangan triwulan pertama menurutnya diterima secara serentak sekitar bulan April 2013 langsung masuk kerekening dan tidak mengajukan permohonan,
“Tetapi sekarang harus membuat surat permohonan pencairan terlebih dahulu. Kita agak repot kalau setiap mencairkan membuat permohonan, kecuali kalau di koordinir oleh Sekdes selaku pegawai Administrasi yang juga berstatus PNS,” ujarnya.
TEKS : DONI AFRIANSYAH
EDITOR : RINALDI SYAHRIL