276 total views, 2 views today
BANYUASIN/KS-Sungai Kosambi yang terletak di Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin yang sering dilakukan pelelangan akan dikeruk guna dinormalisasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Banyuasin.
Normalisasi Pengerukan Sungai Kosambi di Desa Lebung tahap ke-3 yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumnsel senilai Rp1,7 Milyar itu akan segera dilaksanakan meskipun sebelumnya telah mendapat protes dari warga setempat yang berprofesi sebagai pengemin Pemenang Lelang Lebak Lebung.
Rijal Apriadi Ketua Komisi III di ruang kerjanya mengatakan, normalisasi pengerukan Sungai Kosambi di Desa. Lebung yang mendapat protes dari warga akan tetap dilaksanakan. Saat ini tinggal menunggu air surut saja. “Proyek tersebut sudah kita anggarkan dak mungkin kita batalkan,” kata Rijal, Rabu (24/07) kemarin.
Informasi yang diperoleh sebelumya warga lebung menolak dengan adanya pengerukan sungai yang sedang mulai berjalan di lokasi di mana warga desanya berpanghasilan sebagai pengemin.
Warga setempat merasa desanya ikut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuasin dari bagi hasil lelang lebak lebung senilai Rp65 juta per tahun.
Warga merasa PU Pengairan dan DPRD Banyuasin tidak pernah berkoordinasi dengan desa, padahal di lokasi tersebut ada lokasi lelang lebak lebung.
Informasi yang berkembang Kades meminta kepada DPRD Banyuasin untuk mengurungkan rencana pengerukan di sungai tersebut, untuk menghindari kerugian yang besar dari para pengemin.
Sementra di pihak lainnya yaitu pihak Desa Ujung Tanjung justru menyetujui pengerukan Sungai Kosambi tersebut. Warga Ujung Tanjung merasa perlu proyek tersebut dilaksanakan karena kalau tidak dikeruk padi-padi terancam kebanjiran setiap tahun.
Teks: Diding Karnadi
Editor: Sarono P Sasmito