406 total views, 2 views today
PAGARALAM I KS — Memasuki awal bulan Ramadhan 1434 Hijriyah, diimbau agar para pedagang tidak melakukan tindak kecurangan dengan memanfaatkan selisih timbangan di tengah lonjakan harga. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (Disperindagkop UKM PP) Kota Pagaralam, Ahmadi Damrah,
SE MM, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Budiarjo SE, didampingi Kasi Perlindungan Konsumen, Nasrullah Hanif SE, Senin (15/7) kemarin.
Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menggelar razia ke sejumlah pasar tradisional guna memastikan timbangan pedagang pas, sehingga tidak merugikan pembeli sebagai konsumen.
“Memang, kita semua tahu dimana pun tingkat kecurangan pedagang melalui
timbangan ini sudah cukup santer. Sejauh ini kita telah membentuk tim guna melakukan razia dalam waktu dekat. Mengenai jadwal dan tempatnya belum bisa diberi tahu, agar dapat menarik perhatian serius bagi pedagang yang mencoba melakukan praktik tindak kecurangan ” kata Nasrullah.
Lebih jauh ia mengatakan, jika pelaksanaan kegiatan ini nanti ada temuan dari tim pemantau terhadap berbagai kebutuhan masyarakat saat Ramadhan hingga menjelang lebaran, pihaknya akan menindaklanjuti.
“Jika ada temuan dari tim, aksi tersebut akan kita buat semacam laporan agar dapat ditindaklanjuti dengan proses hukum terhadap penjual yang melakukan tindak kecurangan melalui timbangan. Selain itu, kita juga akan menindak pedagang yang mengedarkan makanan minuman maupun daging yang dapat merugikan serta membahayakan konsumen,”sebutnya seraya menambahkan, sejauh ini pihaknya masih mengandalkan tenaga ahli terah dari Provinsi Sumatera Selatan, mengingat Pagaralam belum ada tenagaahli bidang dimaksud.
Teks : Antoni Stefen
Editor; Sarono P Sasmito