162 total views, 2 views today
PALEMBANG, KS – RA Rosnely (52), warga Lorong Cempaka Dalam, Gang Seruna Jaya, RT 46 RW 14, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, dan Susmawati (50), warga Jalan Macan Kumbang 4, RT 40 RW 11, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, mendatangai Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Sumsel, (20/5) sore, lantaran telah menjadi korban penipuan masuk CPNS.
Dihadapan petugas Rosnely menuturkan bahwa ia dan Susmawati telah ditipu oleh Erwin (47), warga Perum Mahkota Prabu Residen, Blok 15, Prabumulih, yang mengaku sebagai anggota DPRD Prabumulih.
Pelaku telah melarikan diri dengan membawa uang sebesar Rp 205 juta milik kedua korban. Dimana korban Rosnely telah menyerahkan uang sebesar Rp145 juta, sedangkan korban Susmawati sebesar Rp60 juta.
Dihadapan petugas korban Rosnely menceritakan, a aksi penipuan itu terjadi dua kali yakni pada 6 Juli dan 30 Juli 2012 lalu di Bank Sumsel Babel dan dirumah korban. Awalnya, terlapor Erwin mendatangi korban dan mengaku sebagai anggota DPRD Prabumulih, lalu terlapor mengatakan bisa memasukan anak korban sebagai PNS dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
“Namun, untuk bisa meloloskan anak kami menjadi PNS, terlapor meminta sejumlah uang, dengan alasan untuk mengurus administrasi,” katanya.
Karena termakan dengan bujuk rayu terlapor maka kedua korban pun mau, korban Rosnely ingin memasukan dua orang anaknya yakni RA Desi Safrianty dan Dodi Silfran, lalu memberikan uang sebesar Rp 145 juta kepada terlapor, sedangkan korban Susmawati ingin memasukan anaknya Vera lalu memberikan uang Rp 60 juta.
“Setelah itu terlapor menjanjikan jika anak-anak kami akan segera diangkat menjadi PNS pada Desember 2012 lalu, sehingga harus bersabar,” ungtkapnya.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan ternyata anak-anak kedua korban tidak juga diangkat menjadi PNS, sementara terlapor sudah melarikan diri membawa kabur uang milik kedua korban.
Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova membenarkan laporan itu, saat ini pelapor telah dimintai keterangan dan pihaknya akan melakukan penyelidikan akan kebenaran laporan tersebut. “Kita akan menindak lanjuti saat ini laporan masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya.
Teks : Oscar Ryzal
Editor : Junaedi Abdillah